Tanya kriteria, DPR panggil KY

Selasa, 04 Februari 2014 - 17:33 WIB
Tanya kriteria, DPR panggil KY
Tanya kriteria, DPR panggil KY
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR tidak menyetujui tiga calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Komisi III pun akan memanggil KY untuk meminta penjelasan tentang kriteria yang digunakan dalam mengusulkan tiga calon.

"Saya kan panggil KY, terminologi apa yang digunakan KY sehingga bisa mengatakan tiga (calon) itu yang terbaik," ujar Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Pieter mengaku heran dengan KY yang mengajukan kembali tiga nama tersebut yang sebelumnya pernah ditolak Komisi III dalam beberapa seleksi calon hakim agung.

"Saya ingin pada era seperti hari ini saya sudah memberikan banyak pernyataan bahwa dalam proses ini kami sangat objektif, kalaupun KY sudah punya catatan terbaik, tapi dalam fit and proper test, perlu diketahui ketiganya pernah kita tolak," tuntasnya.

Sebelumnya, Komisi III mengambil keputusan melalui voting untuk menyetujui atau menolak CHA yang diajukan KY, hasilnya tiga CHA tersebut tidak disetujui. Tiga calon hakim agung itu adalah Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan H Sunarto.

Berita:
Komisi III tolak semua calon hakim agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)