Meski tak ada perang, komponen cadangan diperlukan

Rabu, 17 Juli 2013 - 20:57 WIB
Meski tak ada perang, komponen cadangan diperlukan
Meski tak ada perang, komponen cadangan diperlukan
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan untuk bela negara masih dibahas di Komisi I DPR RI.

Pembentukan komponen cadangan itu, dianggap sebagai perintah konstitusi dalam rangka mendukung terbentuknya negara yang lebih kuat dan bermartabat.

Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, walaupun tidak ada ancaman perang, pembentukan komponen cadangan ini sangat diperlukan.

Ditambahkannya, bukan hanya terkait Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Melainkan, kata dia, komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.

"Kita berpikir panjang dan memerlukan komponen cadangan, meski ada atau tidak ada ancaman ada atau tidak ada perang," ujar Sisriadi dalam acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, semakin negara itu makmur, maka perlu adanya kekuatan pendamping, yakni komponen cadangan. Artinya, lanjut dia, militer dan pertahanannya semakin diperkuat. Dalam kesempatan itu, dia pun memberikan contoh Negara Amerika Serikat yang memiliki anggaran untuk pertahanannya cukup besar. "Dengan pertahanan yang kuat, maka perekonomian Negara tersebut pun ikut terjaga stabilitasnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pembangunan postur pertahanan 2009 lalu, pemerintah memproyeksikan memiliki 120 ribu personel komponen cadangan. "Karena kita memprediksi bahwa masyarakat dunia tidak menginginkan adanya tentara reguler, karena dunia semakin aman, jadi semakin lama semakin tahun, tentara reguler akan berkurang maka kita memerlukan komcad (komponen cadangan)," jelasnya.

"Dan tujuan utamanya, menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Oleh karena itu, menurutnya, DPR RI perlu mengesahkan RUU Komponen Cadangan ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6380 seconds (0.1#10.140)