Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra

Jum'at, 26 April 2013 - 13:53 WIB
Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra
Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul berkeyakinan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Susno Duadji akan segera dieksekusi.

Dia juga menambahkan, eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu murni karena permasalahan hukum. Jadi tak ada keterlibatan partai politik (parpol) atau apapun yang berbau politik.

"Saya yakin, cepat atau lambat dia (Susno) pasti akan segera ditangkap," ujar Ruhut saat dihubungi Sindonews, Jumat (26/4/2013).

Pada kesempatan itu Ruhut juga menila, langkah Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sudah keliru, karena sudah mencoba melindungi Susno. "Orang pinter keblinger, inget diatas langit masih ada langit," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Susno Duadji dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Susno divonis terkait dua kasus yakni kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Susno pun sempat ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sembilan bulan dan sempat bebas sebelum vonis setelah masa penahanannya dinyatakan habis.

Sebelumnya, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008 dan korupsi PT korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Akhirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda hingga akhirnya tim eksekusi harus pulang dengan tangan kosong.

Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2037 seconds (0.1#10.140)