Korupsi TNKB, Polri janji koordinasi dengan KPK

Selasa, 13 November 2012 - 17:47 WIB
Korupsi TNKB, Polri janji koordinasi dengan KPK
Korupsi TNKB, Polri janji koordinasi dengan KPK
A A A
Sindonews.com - Bareskrim Mabes Polri mengakui pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPK terkait dengan penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Tanda Nomor Kendaran Bermotor (PNKB).

Kabareskrim Mabes Polri KomjenPol Sutaraman mengatakan, pihaknya tidak akan mengulangi kejadian sewaktu berebutan kasus korlantas yang saat itu juga sedang ditangani KPK.

“Nanti kita koordinasikan sebaik-baiknya antar kedua lembaga ini, karena kita tidak mungkin memberantas kejahatan korupsi sendiri, itu tidak mungkin. Harus ada kerjasama yang kuat, sinergi yang kuat sehingga bisa memberantas korupsi di seluruh lini lembaga,“ kata Sutarman saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengatakan, beberapa saksi yang juga diperiksa oleh pihaknya saat ini memang sedang ditangani oleh KPK. Namun, pihaknya mengakui sampai hari ini belum menetapkan tersangka.

“Dari rangkaian keseluruhan, masih dalam penyidikan kita dan pelaku pengadaan ini, pelaksana pengadaan di korlantas ini jjuga orang-orang yang itu, orang orangnya sedang disidik di KPK, kita belum menetapkan tersangka, kita tunggu dulu,“ jelasnya.

Diketahui, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyidik kasus lain di Korlantas Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan TNKB. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung sejak Oktober lalu.

"Sudah beberapa waktu lalu, kok itu (terima SPDP). Kayaknya bulan Oktober," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Kamis 8 Nopember 2012 malam.

Untuk diketahui, selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Jika demikian, berebut kewenangan penanganan kasus dapat kembali terulang.

Pasalnya, nilai korupsi TNKB lebih besar dari proyek pengadaan simulator SIM. Saat ditanya apakah tersangka berasal dari kepolisian, Andhi belum dapat memastikan. "Dicek dulu deh," singkatnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9510 seconds (0.1#10.140)