Polri Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover

Selasa, 03 Januari 2017 - 15:20 WIB
Polri Juga Usut Pembeli...
Polri Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Polisi bukan hanya memproses pembuat buku berjudul Jokowi Undurcover, namun polisi juga mengusut pembeli buku tersebut. Polisi mempermasalahkan buku tersebut karena dianggap tidak didukung data yang memadai.

Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Bambang Tri Mulyono memproduksi bukunya tanpa mengandalkan bantuan orang lain. Mulai dari menyusun, mencetak hingga memasarkan bukunya melalui internet. (Baca: Mabes Polri: Jokowi Undercover Tak Bisa Dipertanggungjawabkan)

"Yang bersangkutan promosikan lewat internet. Nanti kita akan periksa siapa pemesan buku itu," ujar Rikwanto di Humas Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Bambang Tri Mulyono dikenakan tiga pasal, diantaranya Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik. Bambang Tri Mulyono juga dikenakan Pasal 5 (a) Undang-undang ITE 19 tahun 2016 dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
(kur)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved