Polri Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover

Selasa, 03 Januari 2017 - 15:20 WIB
Polri Juga Usut Pembeli...
Polri Juga Usut Pembeli Buku Jokowi Undercover
A A A
JAKARTA - Polisi bukan hanya memproses pembuat buku berjudul Jokowi Undurcover, namun polisi juga mengusut pembeli buku tersebut. Polisi mempermasalahkan buku tersebut karena dianggap tidak didukung data yang memadai.

Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Bambang Tri Mulyono memproduksi bukunya tanpa mengandalkan bantuan orang lain. Mulai dari menyusun, mencetak hingga memasarkan bukunya melalui internet. (Baca: Mabes Polri: Jokowi Undercover Tak Bisa Dipertanggungjawabkan)

"Yang bersangkutan promosikan lewat internet. Nanti kita akan periksa siapa pemesan buku itu," ujar Rikwanto di Humas Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Bambang Tri Mulyono dikenakan tiga pasal, diantaranya Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik. Bambang Tri Mulyono juga dikenakan Pasal 5 (a) Undang-undang ITE 19 tahun 2016 dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
(kur)
Berita Terkait
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Dituduh Gelapkan Uang...
Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Berita Terkini
Airlangga Tegaskan Tak...
Airlangga Tegaskan Tak Ada Rencana Mundur dari Kabinet
43 menit yang lalu
Prabowo Terima Kunjungan...
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana Kepresidenan
52 menit yang lalu
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
55 menit yang lalu
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
56 menit yang lalu
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
1 jam yang lalu
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Angin Segar Pacu Layanan Publik Terjaga Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
17 Menteri Jokowi yang...
17 Menteri Jokowi yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved