Menko Polhukam Akan Tertibkan Keberadaan Ormas di Indonesia

Rabu, 14 Desember 2016 - 16:39 WIB
Menko Polhukam Akan Tertibkan Keberadaan Ormas di Indonesia
Menko Polhukam Akan Tertibkan Keberadaan Ormas di Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto‎ mengaku pemerintah akan menertibkan keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Indonesia.

‎"Sekarang kita sedang melakukan suatu proses untuk kita menertibkan keberadaan ormas di Indonesia‎," jelas Wiranto usai membuka evaluasi dan proyeksi akhir tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Wiranto menyebutkan, hingga saat ini sudah berdiri sebanyak 254.633 ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).‎ Maka itu, dia berharap Kemenkumham untuk selektif dalam menerima pendaftaran ormas baik secara manual maupun online.

Terlebih, Wiranto mewanti-wanti agar para ormas yang telah terdaftar tidak bertentangan dengan ideologi negara yakni Pancasila. "Omas-ormas yang nyata-nyata memang tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka merefleksikan representasi rakyat ini ke depan‎," ujarnya.

Wiranto sangat berharap, ormas yang berada di Indonesia sejalan dengan nilai-nilai pancasila, dan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan di Indonesia.

"Yaitu (Ormas yang) membangun suatu masyarakat madani, civil society yang betul-betul merasa siap memiliki negeri ini dan siap membela negeri ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9040 seconds (0.1#10.140)