Alasan Pemerintah Blokir Website Milik Habib Rizieq

Kamis, 01 Desember 2016 - 12:08 WIB
Alasan Pemerintah Blokir Website Milik Habib Rizieq
Alasan Pemerintah Blokir Website Milik Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Pemerintah memblokir website pribadi milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni habibrizieq.com. Namun pemerintah membantah pemblokiran dilakukan terkait aksi demonstrasi bela Islam III 2 Desember mendatang.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara beralasan pemblokiran dilakukan karena website pribadi Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu menimbulkan keresahan masyarakat pengguna media sosial. Bahkan dia mengklaim pemblokiran sudah sesuai perundang-undangan.

"Secara Undang-undang dan peraturan memang dimungkinkan untuk dilakukan istilahnya pemutusan akses dalam revisi UU yang baru‎," ujar Rudiantara di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir website habibrizieq.com sejak Minggu ‎27 November 2016 . Situs itu diblokir setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menganggap isi konten tersebut meresahkan masyarakat. (Baca: DPR Minta Selidiki Kabar Polisi Persulit Pendemo Bela Islam III)

Atas dasar laporan itulah, Kominfo bersama lembaga terkait seperti Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan agar website Habib Rizieq ditutup.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4292 seconds (0.1#10.140)