Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Bayar Rp160 juta

Senin, 05 September 2016 - 16:07 WIB
Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Bayar Rp160 juta
Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Bayar Rp160 juta
A A A
JAKARTA - Para warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan Imigrasi Filipina karena kasus paspor palsu ternyata telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit.

Setiap WNI telah mengeluarkan uang Rp160 juta demi bisa menunaikan ibadah haji melalui negara tersebut. Namun niat mereka untuk menunaikan ibadah haji gagal. Paspor Filipina yang mereka gunakan ternyata palsu.

Salah satunya pasangan calon haji asal Desa Gorowong, Kecamatan Parung Pajang, Kabupaten Tangerang, Anton Kapriatna (28) dan Evi Yulianti (26). "Satu orangnya (bayar) Rp160 juta. Pembayaran dicicil selama tiga bulan sejak pendaftaran sampai berangkat," kata Kakak Anton, Wahyu, ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/9/2016). (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)

Menurut Wahyu, adiknya mendaftar haji dengan program ONH plus dari travel yang memberangkatkannya. Kendati demikian, dia tidak mengetahui proses pemberangkatanya hingga bisa menggunakan passpor Filipina. "Kita tahunya dia berangkat pakai ONH plus. Tapi paspornya bagaimana saya tidak ngerti," ujarnya.

Wahyu menjelaskan, keluarga sempat mengantar Anton dan Eva ke Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 17 Agustus 2016. Mereka berangkat bersama ratusan jamaah lain. "Lalu pada Jumat (19 Agustus 2016) Jam 1 malam dia sempat telepon katanya sudah di Filipina, mau berangkat ke Madinah. Tapi siangnya malah dapat kabar dia ditahan Imigrasi (Filipina)," tuturnya.

Wahyu menambahkan, sebelumnya Anton sempat ditahan di Imigrasi Filipina. Komunikasi dengan pihak keluarga baru berjalan lancar ketika adiknya dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI),

"Dia masuk sel 1-2 hari, enggak bisa komunikasi cuma SMS sekali. Katanya enggak bebas di sana. Kabar terakhir sudah dipindah ke KBRI, dia sempat demam tapi sekarang sudah baikan dan kondisinya nyaman," tuturnya.

Wahyu mengatakan, keluarga sempat khawatir saat mengetahui Anton dan Eva beserta calon jamaah lainnya ditahan Imigrasi Filipina karena masalah paspor. "Keluarga resah karena kita enggak tahu proses hukum di sana sepeti apa. Tapi setelah di KBRI sih sudah tenang. Tapi saya berharap dia cepat pulang," tuturnya,

Sementara Anton ketika dikonfirmasi melalui video call oleh para wartawan mengatakan, masih ditanyai oleh pihak Otoritas Filipina terkait paspor palsu tersebut. Dia menjadi saksi karena dinilai bisa berkomunikasi dengan bahasa Inggris.

"Mereka tanya, saya dari mana mau kemana, kenapa pakai paspor palsu dan lain-lain. Saya jelaskan saja, kita jamaah biasa tidak tahu apa-apa. Kalau yang lain kan enggak (bisa berbicara) bahasa Inggris, masih banyak yang pakai bahasa daerah," katanya.

Dia mengaku mendaftar haji secara perorangan melalui rekannya warga Jambi. "Saya tidak pakai travel, jadi daftar perorangan," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6475 seconds (0.1#10.140)