Penjelasan BNP2TKI Soal TKI yang Dijadikan Kurir Narkoba

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 17:48 WIB
Penjelasan BNP2TKI Soal TKI yang Dijadikan Kurir Narkoba
Penjelasan BNP2TKI Soal TKI yang Dijadikan Kurir Narkoba
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)‎ mengakui adanya sejumlah TKI di luar negeri dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. Namun, BNP2TKI mengklaim jumlah TKI yang menjadi kurir narkoba mulai berkurang belakangan ini.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, data yang diungkapkan anggota Komisi X DPR Saleh Partaonan Daulay mengenai TKI sebagai kurir narkoba bukan temuan baru.

"Sudah lama itu, tapi sudah mulai banyak berkurang," ‎ujar Nusron di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (12/8/2016).

Bahkan dia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya sudah berupaya menekan jumlah TKI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. Namun diakuinya, tidak mudah untuk menekan jumlah TKI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. (Baca: Jaringan Narkoba Manfaatkan TKI Melalui Media Sosial)

"Ya kita sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menanggulangi dan memberikan penyuluhan-penyuluhan," ucap politikus Partai Golkar ini.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4940 seconds (0.1#10.140)