Akhir Pekan Kemendagri Serahkan DP4 Pilkada ke KPU

Senin, 11 Juli 2016 - 18:36 WIB
Akhir Pekan Kemendagri Serahkan DP4 Pilkada ke KPU
Akhir Pekan Kemendagri Serahkan DP4 Pilkada ke KPU
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 Juli 2016.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, penentuan tanggal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan antara pihaknya dengan Kemendagri. Dimana merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan disebutkan bahwa penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.

“Waktu itu sudah ada pertemuan rapat. Di situ sudah disepakati penyerahan 15 Juli, karena kalau 16 Juli itu Sabtu, jadi kita sepakati 15 Juli siang,” ujar Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/7/2016).

KPU berharap DP4 yang diserahkan merupakan data yang paling mutakhir dan lengkap. Sebab, menurut Hadar nantinya data dari Kemendagri ini akan dicocokkan dengan DPT terakhir milik KPU yang ada di 101 daerah penyelenggara Pilkada 2017.

“Iya DP4 itu posisinya sebagai alat untuk membantu atau dokumen pengecekan. Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT,” kata Hadar.

Hadar melanjutkan usai DP4 diserahkan ke KPU maka pihaknya juga segera melakukan verifikasi atas DP4 tersebut, agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

“Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4230 seconds (0.1#10.140)