Ketua DPR Sambut Baik Perppu Kebiri

Jum'at, 27 Mei 2016 - 15:08 WIB
Ketua DPR Sambut Baik Perppu Kebiri
Ketua DPR Sambut Baik Perppu Kebiri
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku tidak bermasalah dengan adanya keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau disebut juga Perppu Kebiri.

"Posisi DPR soal Perppu (Kebiri) cuma dua kata yaitu menyetujui atau menolak. Kalau saya lihat fraksi yang ada dewan cenderung tidak ada masalah, jadi Perppu itu pengganti undang-undang," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, berdasarkan hasil pembicaraan sementara para anggota DPR cenderung menyetujui hal tersebut.

"Kalau nanti ada dewan keberatan karena kalimatnya menyetujui atau menolak. Kalau misalnya menyetujui pengganti undang-undang itu berjalan ya bisa saja," ucap Akom.

"Biasanya akan disusun undang-undang yang baru, tetapi sekarang ini tampaknya masalah ini publik mendukung dan dewan juga," imbuhnya.

Lebih lanjut Akom memperkirakan, DPR akan menyetujui adanya Perppu Kebiri tersebut. "Sepertinya cenderung mendukung itu berarti arahnya di masa pengambilan keputusan nanti kelihatannya dewan akan menyetujui Perppu tersebut," kata Akom.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1779 seconds (0.1#10.140)