Kejagung Bentuk Satgas Verifikasi Pejabat Terlibat Panama Papers

Selasa, 26 April 2016 - 12:29 WIB
Kejagung Bentuk Satgas Verifikasi Pejabat Terlibat Panama Papers
Kejagung Bentuk Satgas Verifikasi Pejabat Terlibat Panama Papers
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama unsur lembaga pemerintahan akan menindaklanjuti Panama Papers baik perusahaan Indonesia maupun masyarakat Indonesia dengan membuat satuan tugas (Satgas), tidak terkecuali dugaan keterlibatannya Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

"Saya pikir dalam waktu dekat akan direalisasi. Yang lalu sudah ada rencana untuk rapat itu (di Istana), nampaknya presiden ke luar negeri, rasanya setelah ini akan dibentuk," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Namun untuk menindaklanjuti tersebut, Prasetyo harus terlebih dahulu memverifikasi dan validasi karena yang namanya offshore company selalu berlatarbelakang kejahatan.

"Ada juga yang tidak, katakan misalnya menghindari pajak ganda ketika ada perusahaan kita investasi ke luar negeri. Kalau tidak punya perusahaan lain pajak kan double, di sini bayar di sana bayar," ujar Prasetyo.

Perlu diketahui, Panama Papers beberapa pekan terakhir memang tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, sebelumnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis tercantum dalam dokumen itu.

Saat ini semakin kencang karena Menteri Luhut namanya dikabarkan masuk dalam Panama Papers. Luhut disebut memiliki perusahaan bernama Mayfair International Ltd, yang terletak di negara kecil di tengah Samudra Hindia, 1.600 km arah timur daratan Afrika. Meski demikian Luhut menyatakan tak pernah mengenal perusahaan itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1157 seconds (0.1#10.140)