Satyalancana Mayjen TNI Deddy Suryadi, Danjen Kopassus Berkarier Cemerlang

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:01 WIB
loading...
Satyalancana Mayjen...
Mayjen TNI Dedy Suryadi merupakan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Mayjen TNI Dedy Suryadi merupakan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Saat ini ia tengah mengemban amanat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Sebelum menjadi Danjen Kopassus, Deddy merupakan seorang jenderal yang telah banyak menduduki posisi strategis. Sebut saja seperti Danrem 074/Warastratama (2021), Wadanjen Kopassus (2021-2022) dan Kasdam IV/Diponegoro (2022-2023).

Selain jabatan, lulusan Terbaik Dikreg XLVIII ini ternyata memiliki segudang penghargaan militer yang melekat pada seragamnya. Salah satu di antaranya berupa Satyalancana.


Deretan Satyalancana Danjen Kopassus Deddy Suryadi:

1. Satyalancana Kesetiaan

Satyalancana Kesetiaan merupakan salah satu lencana yang ada pada seragam militer Komandan Kopassus ini. Lencana yang satu ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.

Tanda kehormatan ini terdiri dari empat kelas menurut lamanya pengabdian yang setiap kelasnya memiliki selisih delapan tahun. Sepanjang meniti karier di militer, Mayjen Deddy telah mengumpulkan tiga Satyalancana Kesetiaan, yaitu 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun.

2. Satyalancana Raksaka Dharma

Satyalancana Raksaka Dharma merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada Angkatan Bersenjata sejak 25 Agustus 1965 hingga sekarang. Namun dengan syarat aktif selama sedikitnya 30 hari secara terus menerus ikut serta dalam operasi militer.

Mayjen TNI Deddy merupakan lulusan Akademi Militer pada tahun 1996 dari kecabangan infanteri (Kopassus). Sejak tahun kelulusannya terdapat beberapa operasi militer, salah satunya Operasi Jaring Merah atau DOM Aceh (1990-1998).

3. Satyalancana Dharma Nusa

Satyalancana Dharma Nusa diberikan oleh pemerintah kepada seorang prajurit TNI atau anggota polri setelah melakukan tugas pemulihan keamanan di Indonesia. Berbekal pengalaman yang dimiliki jenderal Deddy, tak heran jika ia telah mendapatkan lencana yang satu ini.

4. Satyalancana Wira Nusa

Satyalancana Wira Nusa ini merupakan lencana yang diberikan pemerintah Indonesia kepada anggota TNI yang telah bertugas untuk mengamankan pulau terluar NKRI dengan waktu paling sedikit 90 hari.


5. Satyalancana Wira Dharma

Sebagai perwira tinggi yang berpengalaman dalam operasi militer, tak heran ketika Mayjen Deddy mempunyai Satyalancana Wira Dharma. Lencana yang satu ini diberikan kepada prajurit TNI yang bertugas mengamankan perbatasan NKRI selama 90 hingga 120 hari secara terus menerus.

6. Satyalancana Wira Siaga

Satyalancana Wira Siaga ini diberikan kepada seorang prajurit TNI yang bertugas untuk mengamankan Presiden dan Wakil Presiden paling singkat satu tahun. Dalam riwayat, Mayjen Deddy tercatat pernah menjadi ajudan Presiden RI pada tahun 2017-2019 atau pada masa Presiden Joko Widodo periode yang pertama.

7. Satyalancana Ksatria Yudha

Satyalancana Ksatria Yudha sendiri akan diberikan hanya kepada prajurit TNI yang telah melaksanakan tugas khusus selama paling singkat dua tahun. Sejak mengabdikan diri dari tahun 1996, pantas saja ketika Mayjen Deddy juga mempunyai tanda jasa yang satu ini.

8. Satyalancana Dwidya Sistha

Satyalancana Dwidya Sistha merupakan lencana yang diberikan kepada anggota TNI yang telah berjasa dalam lembaga pendidikan TNI. Selayaknya seorang komandan militer, Mayjen Deddy juga telah memiliki lencana ini.

9. Satyalancana Kebaktian Sosial

Satyalancana Kebaktian Sosial akan diberikan kepada seseorang yang telah berjasa besar dalam bidang kemanusiaan dan bidang kesejahteraan sosial. Melalui tugasnya sebagai seorang TNI yang menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI, Mayjen Deddy juga telah memiliki lencana ini.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)