Kawal Dana Desa perlu Sinergi Semua Elemen
A
A
A
JAKARTA - Pencairan dana desa 2016 tahap pertama mulai dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kelompok Kerja (Pokja) Masyarakat Sipil meminta semua stakeholder pemberdayaan pedesaan menyinergikan kekuatan mendorong kemandirian desa.
“Pencairan dana desa 2016 mulai dilakukan sejak 1 April. Kami berharap dengan pencairan dana desa ini, program pembangunan desa bisa diwujudkan,” ujar Ketua Pokja Masyarakat Sipil Idham Arsyad, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Idham menjelaskan, pencairan dana desa menjadi titik tolak implementasi program pembangunan yang disusun pemerintah desa.
Menurutnya, semua stakeholder mulai dari warga desa, pemerintah desa, pendamping desa, pegiat pedesaan, hingga Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendesa PDTT) harus menyinergikan kekuatan, hingga dana bisa bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jika semua stakeholder desa bersatu, saya yakin kemanfaatan dana desa akan lebih optimal mendorong kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Ketua Gerbang Tani ini mengakui, masih ada riak-riak dalam pembangunan desa. Seperti ribut-ribut persoalan rekrutmen pendamping desa beberapa waktu lalu.
Namun menurutnya, kasus itu harus dimaknai sebagai upaya lahirnya konsensus baru akan kebutuhan pendamping desa yang berkualitas.
“Mencuatnya isu pendamping desa ke publik harus dimaknai bahwa desa dan banyak pihak membutuhkan pendamping yang bermutu dan siap bekerja di bawah mandat UU (Undang-undang) Desa,” ucapnya.
Idham mengatakan, pelaksanaan UU Desa yang memasuki tahun ketiga dan cairnya dana desa 2016 harusnya dimaknai sebagai energi baru untuk merayakan kemenangan desa.
Menurutnya UU Desa merupakan kemenangan desa yang harus terus menerus dirawat dan dijaga. “Jikalau ada kekurangan di sana-sani mari diperbaiki, tetapi jangan sampai isu desa mundur ke belakang dan mengancam kemenangan pengakuan dan kedaulatan warga desa yang termaktub dalam UU Desa,” pungkasnya.
“Pencairan dana desa 2016 mulai dilakukan sejak 1 April. Kami berharap dengan pencairan dana desa ini, program pembangunan desa bisa diwujudkan,” ujar Ketua Pokja Masyarakat Sipil Idham Arsyad, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Idham menjelaskan, pencairan dana desa menjadi titik tolak implementasi program pembangunan yang disusun pemerintah desa.
Menurutnya, semua stakeholder mulai dari warga desa, pemerintah desa, pendamping desa, pegiat pedesaan, hingga Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendesa PDTT) harus menyinergikan kekuatan, hingga dana bisa bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jika semua stakeholder desa bersatu, saya yakin kemanfaatan dana desa akan lebih optimal mendorong kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Ketua Gerbang Tani ini mengakui, masih ada riak-riak dalam pembangunan desa. Seperti ribut-ribut persoalan rekrutmen pendamping desa beberapa waktu lalu.
Namun menurutnya, kasus itu harus dimaknai sebagai upaya lahirnya konsensus baru akan kebutuhan pendamping desa yang berkualitas.
“Mencuatnya isu pendamping desa ke publik harus dimaknai bahwa desa dan banyak pihak membutuhkan pendamping yang bermutu dan siap bekerja di bawah mandat UU (Undang-undang) Desa,” ucapnya.
Idham mengatakan, pelaksanaan UU Desa yang memasuki tahun ketiga dan cairnya dana desa 2016 harusnya dimaknai sebagai energi baru untuk merayakan kemenangan desa.
Menurutnya UU Desa merupakan kemenangan desa yang harus terus menerus dirawat dan dijaga. “Jikalau ada kekurangan di sana-sani mari diperbaiki, tetapi jangan sampai isu desa mundur ke belakang dan mengancam kemenangan pengakuan dan kedaulatan warga desa yang termaktub dalam UU Desa,” pungkasnya.
(maf)