Ical Bisa Lanjutkan Jabatan Ketum Golkar, Jika...

Kamis, 03 Maret 2016 - 09:04 WIB
Ical Bisa Lanjutkan Jabatan Ketum Golkar, Jika...
Ical Bisa Lanjutkan Jabatan Ketum Golkar, Jika...
A A A
DEPOK - Aburizal Bakrie (Ical) diyakini ‎bisa melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali periode 2014-2019. Hal itu jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.

Sebab, ‎MA belum lama ini telah memutuskan menolak kasasi yang diajukan Partai Golkar hasil Munas Jakarta kepemimpinan Agung Laksono atas dualisme kepengurusan partai itu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid mengatakan, Ical memang tidak berniat maju sebagai calon ketua umum jika April 2016 mendatang partainya menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Akan tetapi, kata Nurdin, Ical bisa melanjutkan jabatan Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019 mendatang jika akhirnya Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali nantinya.

‎"Kalau pemerintah mengatakan keputusan tertinggi sudah keluar, Pak ARB (Aburizal Bakrie/ Ical) lanjut," kata Nurdin ‎saat acara syukuran putusan MA, di kediamannya, Perumahan Raffles Hills Cibubur, Depok, Rabu 2 Maret 2016 malam.

Akan tetapi, kata dia, ‎jika Munaslub jadi digelar pada April mendatang, panitia penyelenggaranya dari kepengurusan hasil Munas Bali. Terlebih, rapat pimpinan nasional‎ (Rapimnas) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2016 lalu juga memutuskan penyelenggaraan Munaslub, bukan Munas gelaran lima tahunan.

"Ini rancu dan rawan gugatan kalau Munaslub dasarnya Munas Riau," kata Nurdin. Namun, lanjut dia, itu semua sangat bergantung pada pemerintah melalui Kemenkumham.

Maka itu, pihaknya kini menanti keputusan Kemenkumham menyikapi putusan MA yang menolak kasasi kubu Agung Laksono itu.‎ Dirinya pun kembali mengingatkan kesepakatan antara Ical, Agung Laksono serta Jusuf Kalla atas perpanjangan surat keputusan kepengurusan hasil Munas Riau oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Yakni, jika Munaslub digelar harus berjalan secara demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.‎ "Yang menang merangkul yang kalah, yang kalah legowo dan disepakati menghormati proses hukum serta tak mendirikan partai baru," pungkasnya.

PILIHAN:
Bukan Hal Aneh Rizal Ramli-Sudirman Said Ribut

Rizal Ramli-Sudirman Ribut, Pemerintah Jokowi Dinilai Tak Jelas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)