Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa

Selasa, 10 November 2015 - 12:37 WIB
Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa
Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ajib akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Ajib yang mengenakan kemeja putih sudah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.36 WIB.
Ajib yang juga menjabat anggota DPRD Periode 2009-2014 ini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini.

"Diundang, saya diundang. Nanti saya akan bicara," kata Ajib di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Dalam kasus yang menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka, penyidik juga memeriksa tersangka lain.

Mereka adalah mantan Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014, Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Sumut di periode yang sama, Chaidir Ritonga.

Saleh dan Chaidir yang juga sama-sama ditetapkan sebagai tersangka disinyalir akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dua legislator Sumut itu sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi, KPK menetapkan Gubernur Gatot, Ajib Shah, Saleh Bangun dan Chaidir Ritonga sebagai tersangka.

Adapun dalam kasus dugaan suap berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, serta pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, KPK menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.


PILIHAN:


Menjadi Pahlawan Tak Harus Muluk-muluk
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6021 seconds (0.1#10.140)