Bareskrim Periksa Sekjen Kementerian Keuangan

Rabu, 07 Oktober 2015 - 14:45 WIB
Bareskrim Periksa Sekjen Kementerian Keuangan
Bareskrim Periksa Sekjen Kementerian Keuangan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto.

Hadianto dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi kondensat migas yang menyeret PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dia diperiksa dalam status saksi dalam kapasitas sebagai mantan komisaris dan pemegang saham mayoritas di TPPI.

"Iya betul dimintai keterangan lagi," ujar Direktur Tindak Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Hadiyanto. Sebelumnya, dia juga dimintai keterangan pada Senin 5 Oktober 2015. Namun pemeriksaa tidak sampai tuntas karena Hadiyanto harus menghadiri rapat di Kemenkeu.


PILIHAN:


Jokowi Ingin KPK yang Lebih Kuat


Abdullah Hehamahua: DPR Ingin Bubarkan KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9764 seconds (0.1#10.140)