Rekonsiliasi Kasus HAM Berat Dinilai Menyesatkan

Rabu, 07 Oktober 2015 - 11:53 WIB
Rekonsiliasi Kasus HAM Berat Dinilai Menyesatkan
Rekonsiliasi Kasus HAM Berat Dinilai Menyesatkan
A A A
JAKARTA - Rekonsiliasi atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu yang digagas Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai menyesatkan, mengaburkan masalah, dan tidak akan memenuhi rasa keadilan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menegur Jaksa Agung HM Prasetyo dengan gagasan rekonsiliasi semu dan penuh kamuflase.

"Pejabat semacam ini pantas untuk diberhentikan, karena merusak wibawa pemerintahan yang sudah berniat untuk mencari jalan keadilan yang lurus," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2015).

Jaksa Agung HM Prasetyo pun dinilai semakin menunjukkan ketidakpahamannya tentang tugas dan kewajiban negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, dengan menuduh aktivis HAM menghambat upaya rekonsiliasi itu.

"Ada kewajiban generik yang melekat pada negara, yaitu mengungkap kebenaran, menciptakan terobosan yang adil, dan memulihkan korban," tuturnya.

Dia menjelaskan, rekonsiliasi adalah result atau hasil dari seluruh kewajiban negara itu. "Mengungkap pelanggaran HAM berat mengandung hak publik yang juga harus dipenuhi, yaitu rights to know dengan mengungkap kebenaran," pungkasnya.

Pilihan:

Rachmawati: Kenapa Tak di Era Mega Tuntut Minta Maaf ke Soekarno

Argumen Pemerintah Terkait Kabut Asap Sulit Diatasi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1223 seconds (0.1#10.140)