Publik Berhak Tahu Capim KPK Berstatus Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2015 - 10:35 WIB
Publik Berhak Tahu Capim KPK Berstatus Tersangka
Publik Berhak Tahu Capim KPK Berstatus Tersangka
A A A
JAKARTA - Masyarakat dinilai memiliki hak untuk mengetahui identitas calon peimimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadikan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (Baca: Kabareskrim Sebut Ada Capim KPK Jadi Tersangka)

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat, Kabaresrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso harus segera mengumumkan siapa capim KPK kini berstatus tersangka itu.

"Karena siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim adalah hak publik untuk mengetahuinya," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Sindonews, Minggu (30/8/2015).

Menurut dia, jangan sampai muncul kesan Polri telah menyandera capim KPK yang mungkin saja selama ini dianggap terlibat dalam konflik dengan kepolisian, terutama capim yang berasal dari KPK.

Apabila kesan itu muncul, sambung dia, bukan tidak mungkin akan dipandang sebagai upaya untuk menghambat orang tertentu untuk menduduki posisi capim KPK.

PILIHAN:

Bareskrim Diminta Segera Ungkap Capim KPK Jadi Tersangka
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6010 seconds (0.1#10.140)