Ada Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Yakin Bukan Kriminalisasi

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 21:50 WIB
Ada Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Yakin Bukan Kriminalisasi
Ada Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Yakin Bukan Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Pansel Capim KPK meyakini status tersangka yang disandang salah seorang capim KPK bukan merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Mabes Polri. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso sore tadi tiba-tiba mengungkap terdapat satu orang berstatus tersangka dari 48 nama capim KPK.

"Ya enggak lah," kata Anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).

Yenti percaya Bareskrim bekerja secara profesional sehingga dalam penetapan tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang mereka miliki. "Enggak lah, saya sudah yakin. Saya menghargai lembaga ini. Kalau sudah sampai seorang Kabareskrim menyatakan tersangka, pasti dua alat bukti," terangnya.

Sementara itu, mengenai pernyataan bahwa nama capim KPK berstatus tersangka ini lolos 19 besar dari 48 orang, Yenti menjawab, pada saat penerimaan hasil penelusuran tidak disebutkan yang bersangkutan berstatus tersangka.

"Begini, kita harus (miliki) dua alat bukti. Mungkin pada saat itu (hasil penelusuran) masih satu alat bukti," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9844 seconds (0.1#10.140)