Bareskrim Minta Hakim Sarpin Bawa Bukti Tambahan

Senin, 24 Agustus 2015 - 16:42 WIB
Bareskrim Minta Hakim Sarpin Bawa Bukti Tambahan
Bareskrim Minta Hakim Sarpin Bawa Bukti Tambahan
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi hanya beberapa jam menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Usai keluar dari Gedung Bareskrim, Sarpin mengaku diminta membawa bukti tambahan dari bukti yang pernah dibawa sebelumnya yakni sebanyak tiga alat bukti.

"Yang saya jawab harus disertai bukti. Karena ini menyangkut pencemaran nama baik, sementara saya tidak siap dengan bukti itu," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Sarpin mengatakan, bukti yang akan dilampirkan ialah pemberitaan mengenai pernyataan yang menurutnya merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik.

"Tadi belum saya bawa. Awal laporan kita kan sudah serahkan. Minta lagi," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Sarpin tidak menyebutkan kapan jadwal pemeriksaan lanjutan dirinya yang dilengkapi dengan bukti-bukti tambahan sebagaimana diinginkan penyidik Bareskrim Polri. Begitu pun dengan jumlah alat bukti baru yang akan diberikan.

"Itu terserah kita, tergantung kita yang menyerahkan," tandasnya.

PILIHAN:
KPU Beri Kesempatan Daerah yang Tak Lolos Verifikasi Pilkada

Agus Hermanto: Komunikasi Pemerintahan Jokowi Paling Jelek
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2163 seconds (0.1#10.140)