Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Uang Rp110 Juta

Kamis, 18 Juni 2015 - 16:08 WIB
Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Uang Rp110 Juta
Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Uang Rp110 Juta
A A A
JAKARTA - Politik uang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol terungkap dalam sidang perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Berdasarkan hasil Munas tersebut terpilih Agung Laksono sebagai ketua umum.

Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bidang kaderisasi Partai Golkar Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) M Arham mengakui menerima uang menghadiri Munas di Ancol. Dia menerima uang dalam dua tahap, namun dia tidak menyebutkan secara jelas siapa orang yang memberikan uang tersebut.

"Sorenya dikasih uang, pertama saya dikasih 100 diterima 70, dipotong panitia," kata dia saat bersaksi dalam perkara konflik Partai Golkar di PN Jakut, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Mendengar jawaban Arham, Hakim Ketua Lilik menjadi penasaran dan menanyakan jawaban Arham nilai uang 100 dimaksud. "Apakah itu 100 ribu?" tanya Hakim Ketua Lilik. Pertanyaan Hakim langsung dijawab Arham. "Bukan seratus ribu Pak, 100 juta," jawab Arham.

Arham mengaku sangat aktif selama Munas di Ancol, sehingga ditunjuk sebagai tim perumus salah satu komisi. "Saya peserta Pak," jawab Arham ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lilik Mulyadi mengenai apakah dia menerima uang tersebut sebagai tim perumus atau peserta.

Usai menjadi saksi di persidangan, Arham kembali mebeberkan, jumlah total uang yang diterimanya sebesar 100 juta rupiah secara tunai tanpa dilengkapi tanda terima. "Pertama dikasih 100 dipotong 30, besoknya usai munas terima lagi 50, dikasih 40. Total yang saya dapat 110 juta," bebernya.

Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4398 seconds (0.1#10.140)