Jokowi Ajukan Gatot Nurmantyo Jadi Panglima TNI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Gatot dipilih dari perwakilan tri matra TNI untuk kemudian dimintakan persetujuan dari DPR.
"Atas namanya saya lihat, saya lihat fotokopinya (surat presiden) sepintas. Pak Gatot Nurmantyo dari Angkatan Darat," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Fahri menilai, ini merupakan tren baru dimana presiden tidak memilih secara tri matra TNI secara bergantian sebagai Panglima TNI. Tentunya, DPR mengharapkan presiden dapat menjelaskan alasan dari dipilihnya Gatot sebagai calon Panglima TNI. Barangkali, presiden memiliki maksud lain yang perlu dijelaskan pada publik.
"Ini tidak ada pelanggaran Undang-undang (UU) TNI. Tapi ini mengubah konsensus yang dibangun sepuluh tahun oleh SBY," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, bukan berarti DPR hendak menuduh adanya motif politik di balik keputusan presiden. Tapi, DPR hanya mengharapkan adanya penjelasan yang lebih spesifik atas dipilihnya nama tersebut.
Karena, jika penjelasannya bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden, tentu DPR sudah mengetahui ketentuan itu. "DPR ingin tahu, bagaimana presiden mengubah kebiasaan itu, pasti ada satu penjelasan," tegasnya.
Karena, lanjut Fahri, TNI merupakan institusi yang menjadi garda terdepan Indonesa yang menjaga garis pertahanan bangsa dari wilayah paling luar. Sehingga, semangat profesionalisme dalam institusi TNI harus tetap dijaga. Untuk itu, penjelasan presiden sangat diperlukan.
"Karena, presiden tidak menjelaskan alasan. Hanya menjelaskan prosedur bahwa Pak Moeldoko sudah pensiun, jadi perlu diganti," terangnya.
Fahri mengatakan, untuk selanjutnya surat tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan DPR, kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna diputuskan kelanjutan dari surat itu. Lalu diserahkan ke komisi terkait untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Biasanya Komisi I yang terkait untuk melakukan fit and proper test," imbuhnya.
Adapun kemungkinan waktu pembahasan, menurutnya, sangat mungkin jika pembahasan dilakukan pada minggu ini. Tapi, dia juga meminta tolong kepada presiden untuk memberikan kepastian sehingga, jangan sampai terjadi goncangan atau gangguan di tengah proses fit and proper test yang dilakukan oleh DPR.
"Kami sedang fit and proper test tiba-tiba ada perubahan di tengah jalan. Sikap netralnya di TNI itu harus nampak," tandas Fahri.(ico)
"Atas namanya saya lihat, saya lihat fotokopinya (surat presiden) sepintas. Pak Gatot Nurmantyo dari Angkatan Darat," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Fahri menilai, ini merupakan tren baru dimana presiden tidak memilih secara tri matra TNI secara bergantian sebagai Panglima TNI. Tentunya, DPR mengharapkan presiden dapat menjelaskan alasan dari dipilihnya Gatot sebagai calon Panglima TNI. Barangkali, presiden memiliki maksud lain yang perlu dijelaskan pada publik.
"Ini tidak ada pelanggaran Undang-undang (UU) TNI. Tapi ini mengubah konsensus yang dibangun sepuluh tahun oleh SBY," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, bukan berarti DPR hendak menuduh adanya motif politik di balik keputusan presiden. Tapi, DPR hanya mengharapkan adanya penjelasan yang lebih spesifik atas dipilihnya nama tersebut.
Karena, jika penjelasannya bahwa itu merupakan hak prerogatif presiden, tentu DPR sudah mengetahui ketentuan itu. "DPR ingin tahu, bagaimana presiden mengubah kebiasaan itu, pasti ada satu penjelasan," tegasnya.
Karena, lanjut Fahri, TNI merupakan institusi yang menjadi garda terdepan Indonesa yang menjaga garis pertahanan bangsa dari wilayah paling luar. Sehingga, semangat profesionalisme dalam institusi TNI harus tetap dijaga. Untuk itu, penjelasan presiden sangat diperlukan.
"Karena, presiden tidak menjelaskan alasan. Hanya menjelaskan prosedur bahwa Pak Moeldoko sudah pensiun, jadi perlu diganti," terangnya.
Fahri mengatakan, untuk selanjutnya surat tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan DPR, kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna diputuskan kelanjutan dari surat itu. Lalu diserahkan ke komisi terkait untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Biasanya Komisi I yang terkait untuk melakukan fit and proper test," imbuhnya.
Adapun kemungkinan waktu pembahasan, menurutnya, sangat mungkin jika pembahasan dilakukan pada minggu ini. Tapi, dia juga meminta tolong kepada presiden untuk memberikan kepastian sehingga, jangan sampai terjadi goncangan atau gangguan di tengah proses fit and proper test yang dilakukan oleh DPR.
"Kami sedang fit and proper test tiba-tiba ada perubahan di tengah jalan. Sikap netralnya di TNI itu harus nampak," tandas Fahri.(ico)
(hyk)