JK: Islah Khusus Tahap Awal Islah Utama

Sabtu, 30 Mei 2015 - 22:38 WIB
JK: Islah Khusus Tahap Awal Islah Utama
JK: Islah Khusus Tahap Awal Islah Utama
A A A
JAKARTA - Berulang kali kubu Agung Laksono menyebut penandatanganan antara dirinya dengan Aburizal Bakrie bukanlah islah. Namun Jusuf Kalla menyebut, penandatangan kesepakatan antara dua kubu merupakan bentuk islah khusus.

Islah khusus ini, merupakan tahap awal menuju islah Partai Golkar yang sebenarnya. Hal demikian diungkapkan oleh Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) di kediaman dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

"Tahap awal untuk suatu, katakanlah islah kedepan," ujar JK. Menurut dia, tahap awal ini merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dua bulan kedepan, menghadapi pilkada serentak.

"Karena itu, kita selesaikan dulu islah untuk sementara ini. Nanti cair lah itu, agar kerja politik bersama dapat berjalan. Sambil menunggu keputusan tetap dari pengadilan. Nanti pengadilan pasti bersatu lagi," tuturnya.

Adapun mengenai siapa yang berhak mengajukan calon kepala daerah, kata dia, kepengurusan yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Syarat-syarat KPU siapa yang kemudian terdaftar secara resmi di Kemenkumham yang kemudian juga di masalah-masalah hukum nya kan. Berarti menunggu keputusan banding berikutnya atau di MA, hasil inkracht-nya itu yang berhak mencalonkan," ucapnya.

Dilanjutkannya, perundingan diperlukan kembali jika hingga tanggal 27 Juli nanti belum ada putusan inkracht dari pengadilan. "Apakah pengurus gabungan? Bagaimanapun kita harus usahakan. Golkar kan tidak pernah kosong pengurusnya yang diakui pemerintah," pungkasnya.

Baca:

Islah Ical-Agung, JK Perlu 6 Kali Lobi

Kubu Agung: Ini Bukan Islah Kepengurusan

4 Poin Kesepakatan Islah Golkar
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5864 seconds (0.1#10.140)