KPK Hentikan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:50 WIB
loading...
KPK Hentikan Laporan...
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghentikan laporan dugaan upaya suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini dilakukan karena tidak ada bukti pendukung atas laporan tersebut.

"Kami sudah kerjakan laporan itu ya, bahkan kami juga langsung melakukan klarifikasi kan terhadap LPSK, sudah kami sampaikan di bulan Agustus yang lalu, tetapi kemudian kan tidak menemukan terkait data-data informasi yang mendukung adanya dugaan tindak pidana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Karena tidak menemukan data dan informasi pendukung, KPK menghentikan proses laporan upaya dugaan suap Ferdy Sambo ke LPSK. Sebab, untuk meningkatkan proses laporan ke tahap penyelidikan, KPK harus menemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Yang pertama apakah itu ada tindak pidana atau tidak, kan begitu, baru kemudian berikutnya apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu, sehingga sudah selesai ya," katanya.

Ali menjelaskan, laporan dugaan suap Ferdy Sambo ke LPSK yang diterima KPK sangat minim data dan informasi. Terlebih, belum adanya bukti penerimaan ataupun pemberian suap dalam laporan tersebut. "Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apa pun amplop isinya tidak tahu," kata Ali.

Untuk diketahui, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (TAMPAK) melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi TAMPAK, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.

Baca juga: Breaking News: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

"TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.

Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved