Mabes Polri Ungkap Ada Kenaikan Gangguan Kamtibmas Sebesar 10,37%
Senin, 13 Juli 2020 - 20:29 WIB
loading...
Berdasarkan data statistik yang dicatat Kepolisian, pada Minggu ke-27 dibandingkan Minggu ke-28 telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10,37%. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, berdasarkan data statistik yang dicatat Kepolisian, pada Minggu ke-27 dibandingkan Minggu ke-28 telah terjadi kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 10,37%.
(Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif Covid-19)
"Dengan perincian 5.035 kasus pada Minggu ke-27 dan 5.557 kasus pada Minggu ke-28, atau mengalami kenaikan sebanyak 522 kasus," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Pada periode Minggu Ke-28 yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadiannya tinggi sesuai urutan. Kasus pada peringkat pertama yakni Narkotika sebanyak 718 kasus. Lalu, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 616 kasus dan penggelapa sebanyak 396 kasus.
"Curanmor roda dua sebanyak 223 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 119 kasus," ungkapnya. (Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
(Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif Covid-19)
"Dengan perincian 5.035 kasus pada Minggu ke-27 dan 5.557 kasus pada Minggu ke-28, atau mengalami kenaikan sebanyak 522 kasus," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Pada periode Minggu Ke-28 yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadiannya tinggi sesuai urutan. Kasus pada peringkat pertama yakni Narkotika sebanyak 718 kasus. Lalu, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 616 kasus dan penggelapa sebanyak 396 kasus.
"Curanmor roda dua sebanyak 223 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 119 kasus," ungkapnya. (Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
Lihat Juga :