Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Isoman untuk Lancarkan Pembunuhan Brigadir J
Senin, 16 Januari 2023 - 14:33 WIB
loading...
Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa Putri Candrawathi sengaja mengajak Kuat Ma’ruf beserta Ricky Rizal melakukan isolasi mandiri (isoman) untuk melancarkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut disampaikan JPU saat memaparkan fakta surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai satu," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah Duren Tiga 46 melakukan isoman,” lanjut jaksa.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai satu," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah Duren Tiga 46 melakukan isoman,” lanjut jaksa.
Baca juga: Breaking News, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Lihat Juga :