Sejumlah Catatan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Penangkapan Lukas Enembe

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:47 WIB
loading...
Sejumlah Catatan Ketua...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sejumlah catatan terkait penangkapan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sejumlah catatan terkait penangkapan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe . Penangkapan tersebut disertai dengan ditangkapnya pihak swasta.

"Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Dijelaskan Firli, atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagamana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan kpk tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi diIndonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah 'peringatan' untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," jelasnya.

Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe

Peristiwa ini kata Firli, mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.

"Tersangka, LE, adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," ucapnya.

"Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK," tambahnya.

Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk

Dijelaskan Firli, tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum, mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, sebagai berikut, "bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terimakasih kepada KPK, harus kita akui, kita hargai dan mendukung kegiatan KPK, seluruh masyarakat harus paham aturan."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved