Wapres: ASN Harus Netral di Pemilu 2024, Tak Bisa Ditawar Lagi
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan ASN netral pada Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023). Foto/Dok/Setwapres
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral pada Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).
"Kalau saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Wapres dalam keterangannya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, ASN diperbolehkan menjadi petugas pengawas Pemilu atau badan Ad Hoc. Namun syaratnya, mereka harus mengajukan pemberhentian sementara dari instansinya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta ASN Tak Berpolitik Praktis
Wapres mengatakan, keterlibatan ASN pada Pemilu 2024 hanya untuk daerah-daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Kalau saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," tegas Wapres dalam keterangannya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, ASN diperbolehkan menjadi petugas pengawas Pemilu atau badan Ad Hoc. Namun syaratnya, mereka harus mengajukan pemberhentian sementara dari instansinya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta ASN Tak Berpolitik Praktis
Wapres mengatakan, keterlibatan ASN pada Pemilu 2024 hanya untuk daerah-daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Lihat Juga :