Kemenag Perkirakan Pemberangkatan Jamaah Haji Dimulai Akhir Mei 2023

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:33 WIB
loading...
Kemenag Perkirakan Pemberangkatan...
Para calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kemenag memerkirakan pemberangkatan jamaah haji akan dimulai akhir Mei 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah. Kementerian Agama (Kemenag) memerkirakan pemberangkatan jamaah haji akan dimulai pada akhir Mei 2023.

"Perkiraan itu pemberangkatan (haji) pertama di akhir bulan Mei. Sekitar tanggal 23-an Mei 2023," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/1/2023).

Menurut Saiful Mujab, Kemenag akan melakukan persiapan menyusun anggaran biaya haji 2023 bersama dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rencananya rapat akan dimulai 19 Januari 2023.



Saiful Mujab mengatakan, biaya haji 2023 akan mengalami berbagai penyesuaian. Hal ini dikarenakan beberapa faktor mulai dari biaya layanan di Masyair, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

"Penyesuaian sudah pasti karena komponen-komponen di Arab juga dinamis banyak yang naik, itu sudah pasti menyesuaikan. Cuma besarnya penyesuaian menunggu keputusan dengan Komisi VIII DPR dengan BPKH, nanti dirumuskan dan dihitung bersama," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Menurutnya, prinsip keadilan dan kesinambungan sangatlah penting mengingat saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean.

Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia

"Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)