Kemenag Prioritaskan Jamaah Haji Tertunda di 2020 Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:12 WIB
loading...
Kemenag Prioritaskan...
Kemenag menyatakan pemberangkatan haji pada 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemberangkatan haji pada 1444/2023 akan diprioritaskan untuk calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Mereka yang sudah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas utama.

"Prioritas yang pertama adalah jamaah haji yang tertunda 2020 karena 2022 tidak berangkat semua. Sehingga yang sudah melunasi tahun 2020 itu nanti menjadi prioritas utama,"kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab saat dihubungi MNC Portal, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Lalu di 2022, Indonesia kembali memberangkatkan tapi dengan setengah dari kuota normal yang hanya sekitar 100.051 orang.



Oleh karena itu, kata Mujab, jamaah yang tertunda 2020 itu akan diberangkatkan terlebih dahulu. Hal ini pun diatur sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag di masing-masing provinsi maupun Kabupaten. "Kalau 2024 ya nanti kan (porsi) baru sesuai dengan urutan yang ada di Siskohat,"kata dia.



Dia menyebut ada 62.879 calon jamaah lanjut usia yang juga diprioritaskan berangkat pada tahun ini. Rata-rata mereka berada di atas usia 65 hingga 90 tahun. "Iya secara otomatis karena tidak dibatasi usia. Nah usia yang di atas 65 itu kan sudah terhitung lansia yaitu memang jumlahnya 60-an ribu dari (kuota reguler) 203.000 itu,"ujar dia.

Sebagai informasi, Kemenag RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang di mana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia. Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022). Widya Michella N
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3951 seconds (0.1#10.140)