Ditjenpas Kolaborasi dengan Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Ditjenpas Kolaborasi dengan Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu
Kolaborasi antara Ditjenpas Kemenkumham, Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba 50 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumut. Foto/Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba 50 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas Abdul Aris menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba dimana pun termasuk seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada," ujar Abdul Aris ketika menghadiri konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/1/2023).



Aris mengatakan kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN/BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia," ucapnya.

"Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama aph dan stakeholder kami, dan Alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh kepada APH dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Indonesia,” sambungnya.

Ditjenpas, kata Aris, telah mempertegas komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan BNN.

“Kami mendukung pemberantasan narkoba yang sesuai dengan program P4GN. Kami Kembali menegaskan komitmen Ditjenpas dalam memberantas dan memerangi narkoba tidak main-main,” tambah Aris.

Dia melanjutkan pihaknya mendukung penindakan tegas terhadap siapa saja yang berupaya melakukan peredaran narkoba dengan modus apa pun dan di manapun.

Sementara itu, Direktur Tindakan Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menyambut baik serta mengapresiasi keterlibatan Ditjenpas, Bea Cukai serta pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengakui bahwa penangkapan para terangka itu tentu tidak bisa dilakukan dengan cara bekerja sendiri.

"Kami butuh bantuan teman-teman dari Bea Cukai, Polda setempat, termasuk teman-teman dari Ditjen Pas untuk mengungkap narkotika yang ada di Indonesia. Mustahil Polri bekerja sendiri untuk mengungkap jaringan ini. Kami berkolaborasi, kami bekerja sama dengan Ditjenpas, Bea Cukai dan Polda setempat untuk mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kg sabu," ucapnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)