Ditjenpas Kolaborasi dengan Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu
Rabu, 11 Januari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Kolaborasi antara Ditjenpas Kemenkumham, Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba 50 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumut. Foto/Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba 50 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas Abdul Aris menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba dimana pun termasuk seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Baca juga: 10 Koleksi Mobil El Chapo, Kartel Narkoba yang Berani Perang dengan Militer Meksiko
"Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada," ujar Abdul Aris ketika menghadiri konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/1/2023).
Aris mengatakan kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.
“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN/BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama aph dan stakeholder kami, dan Alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh kepada APH dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Indonesia,” sambungnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas Abdul Aris menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba dimana pun termasuk seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia. Baca juga: 10 Koleksi Mobil El Chapo, Kartel Narkoba yang Berani Perang dengan Militer Meksiko
"Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada," ujar Abdul Aris ketika menghadiri konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/1/2023).
Aris mengatakan kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.
“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN/BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama aph dan stakeholder kami, dan Alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh kepada APH dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan se-Indonesia,” sambungnya.
Lihat Juga :