Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Beda dari Tersangka Lain, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 11 Januari 2023 - 02:15 WIB
loading...
Pemeriksaan Kesehatan...
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan penangkapan paksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya belum pernah ada tersangka korupsi yang diperiksa di Rumah Sakit kelas presiden. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka merupakan prosedur hukum yang menjunjung asas kemanusiaan.Pemeriksaan akan terlebih dahulu akan dilakukan di RSPAD.

Hal ini juga sebagai upaya memenuhi hak tersangka terkait dengan kesehatannya. ”Tidak ada terkait pembedaan. Tapi Karena memang alasan kesehatan, tentu terus kita perhatikan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Saat ditanya mengapa pemeriksaan ini dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto yang tidak pernah ada sejarahnya tersangka koruptor diperiksa di rumah sakit tersebut.

”Karena ada riwayat pemeriksaan sebelumnya. Kan ada dokter yang memeriksanya untuk mengetahui riwayat penyakit Lukas Enembe,” terang Ali. Baca juga: Lakukan MCU, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

Sebelumnya, Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved