Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Beda dari Tersangka Lain, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 11 Januari 2023 - 02:15 WIB
loading...
Pemeriksaan Kesehatan...
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melakukan penangkapan paksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya belum pernah ada tersangka korupsi yang diperiksa di Rumah Sakit kelas presiden. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka merupakan prosedur hukum yang menjunjung asas kemanusiaan.Pemeriksaan akan terlebih dahulu akan dilakukan di RSPAD.

Hal ini juga sebagai upaya memenuhi hak tersangka terkait dengan kesehatannya. ”Tidak ada terkait pembedaan. Tapi Karena memang alasan kesehatan, tentu terus kita perhatikan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Saat ditanya mengapa pemeriksaan ini dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto yang tidak pernah ada sejarahnya tersangka koruptor diperiksa di rumah sakit tersebut.

”Karena ada riwayat pemeriksaan sebelumnya. Kan ada dokter yang memeriksanya untuk mengetahui riwayat penyakit Lukas Enembe,” terang Ali. Baca juga: Lakukan MCU, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

Sebelumnya, Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.



Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Kesehatan Sebagai Bentuk...
Kesehatan Sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Banyak Warga yang Enggan...
Banyak Warga yang Enggan Cek Kesehatan Gratis, Prabowo: Takut Hasilnya
Rekomendasi
10 Sebab Jet Tempur...
10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih
Transformasi Ruang Tunggu...
Transformasi Ruang Tunggu Pasien dengan Digimeds
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
Lebih Sehat dari Makanan...
Lebih Sehat dari Makanan Lain, Berikut Clean Eating dan Real Food
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved