Polri, KPU, Bawaslu, hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoaks Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilu 2024. Pertemuan tersebut membahas pencegahan berita hoaks.
Dalam rapat ini, Polri diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brara. "Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata," kata Dedi di Dewan Pers, Selasa (10/1/2023).
Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoaks semakin banyak di media sosial. Dedi berharap pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar. "Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti di sini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan Forum Group Discusion (FGD) yang diikuti 34 Polda secara hybrid. Pertemuan ini untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi atau berita hoaks jelang pemilu.
"Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memerikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan Pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di 2023. "Baru saja dirilis bahwa Twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di Instagram dan TikTok," katanya.
Sementara itu, KPI melalui Wakil Ketuanya Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI. "Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu," ujarnya.
KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.
Perwakilan KPU Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang Pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk.
Sedangkan, Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan. Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.
Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan Dewan Pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Dalam rapat ini, Polri diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brara. "Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata," kata Dedi di Dewan Pers, Selasa (10/1/2023).
Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoaks semakin banyak di media sosial. Dedi berharap pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar. "Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti di sini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan Forum Group Discusion (FGD) yang diikuti 34 Polda secara hybrid. Pertemuan ini untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi atau berita hoaks jelang pemilu.
"Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memerikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan Pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di 2023. "Baru saja dirilis bahwa Twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di Instagram dan TikTok," katanya.
Sementara itu, KPI melalui Wakil Ketuanya Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI. "Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu," ujarnya.
KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.
Perwakilan KPU Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang Pemilu 2024. Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk.
Sedangkan, Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan. Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.
Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan Dewan Pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(cip)