Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221 Ribu Orang, Perindo Harap Biayanya Terjangkau

Senin, 09 Januari 2023 - 20:06 WIB
loading...
Kuota Haji Indonesia...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia mendapatkan kuota haji tahun ini sebanyak 221 ribu jamaah. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada Minggu (8/1/2023).

Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad menyatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji Indonesia. Pertama, terkait prioritas usia.

"Calon jamaah haji lansia (lanjut usia) perlu mendapatkan perhatian khusus dan menjadi daftar prioritas untuk diberangkatkan. Karena penundaan keberangkatan selama pandemi Covid-19, dan pada musim haji 1443 H/2022 M pun, hanya calon jamaah haji di bawah usia 65 tahun yang dibolehkan menunaikan ibadah haji," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia



Yang kedua, Khaliq meminta pemerintah kembali memberlakukan biaya perjalanan sesuai dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Diketahui, biaya haji 2022 sebesar Rp39,8 juta.

"Partai Perindo tetap mengharapkan biaya yang rasional dan terjangkau oleh calon jamaah haji, apalagi daftar antrean (waiting list) saat ini semakin panjang akibat pandemi Covid-19 hingga lebih dari 40 tahun," ujarnya.

Kemudian, terkait wacana perlunya kebijakan penghapusan subsidi bagi calon jamaah haji pada musim haji mendatang, perlu dipertimbangkan dengan matang, baik oleh DPR maupun pemerintah. Menurutnya, adanya syarat istitha'ah, khususnya dalam pembiayaan perjalanan haji bagi calon jamaah haji tidak harus dengan menghapuskan secara total subsidi yang selama ini diberikan kepada setiap calon jamaah haji.

Yang keempat, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memproduktifkan dana tersebut sepanjang masih dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sebagaimana diketahui, dana haji yang dikelola oleh BPKH pada akhir tahun 2021 lebih dari Rp158 triliun. Dana inilah semestinya lebih diproduktifkan agar calon jamaah haji dapat tetap menikmati subsidi yang pada dasarnya juga adalah hasil manfaat dari setoran dana calon jamaah haji," katanya.

Terakhir, Partai Perindo menyambut baik kebijakan penguatan ekosistem ekonomi haji yang diintroduksi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, karena memang ibadah haji itu tidak semata berdimensi spritual, tapi juga sosial. Pelibatan UMKM dalam penguatan ekosistem ekonomi haji harus mendapat dukungan dari seluruh stakeholder haji, terutama dunia usaha.

"Kebijakan tersebut sangat sejalan dengan semangat keberpihakan Partai Perindo terhadap penguatan UMKM dan kelompok ekonomi lemah lainnya agar naik kelas dan lebih sejahtera, sebagaimana makna yang tersirat dalam tagline Partai Perindo, untuk Indonesia Sejahtera," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved