Mengenal Laksamana TNI Mas Pardi, KSAL Pertama dan Bapak Ilmu Pelayaran

Jum'at, 06 Januari 2023 - 20:37 WIB
loading...
Mengenal Laksamana TNI Mas Pardi, KSAL Pertama dan Bapak Ilmu Pelayaran
Laksamana Muda TNI Mas Pardi merupakan pendiri TNI AL dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pertama. Mas Pardi juga pengembang ilmu pelayaran nasional. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Laksamana Muda TNI Mas Pardi merupakan pendiri TNI AL dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pertama. Mas Pardi juga pengembang ilmu pelayaran nasional dan turut serta menjadi delegasi Indonesia pada Sidang Hukum Laut Internasional di Jenewa tahun 1958.

Dikutip dari Instagram tni_angkatan_laut, Jumat (6/1/2023), namun perjuangan Mas Pardi dalam membesarkan bidang maritim di Tanah Air tidak banyak dikenal masyarakat Indonesia.

Karenanya, Dinas Sejarah Angkatan Laut (Disjarahal) terus mencoba mengangkat ketokohan maritim sang KSAL Pertama itu, agar bisa memberikan inspirasi bagi pembangunan nasional berbasis maritim dengan mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Dari catatan sejarah, Mas Pardi merupakan sosok kelahiran 1 Oktober 1901 dikenal sebagai Bapak Pelayaran Indonesia. Dia merupakan pionir pendiri, sekaligus pemimpin dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) Laut yang dibentuk pada 10 September 1945, kemudian berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

BKR Laut ini terdiri dari para pelaut veteran yang pernah bertugas di jajaran Koninklijke Marine atau Angkatan Laut Kerajaan Belanda dan Kaigun (Angkatan Laut Kekaisaran Jepang).

Mas Pardi Pelaut Senior

Pada eranya, Mas Pardi termasuk pelaut senior. Dia sudah aktif di pelayaran sejak masa penjajahan Belanda. Pada 1942 Mas Pardi melanjutkan kariernya ke Sekolah Pelayaran Tinggi (SPT) yang dibentuk oleh Kaigun (Angkatan Laut Jepang), saat ini Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.



Mas Pardi wafat di Semarang, Jawa Tengah karena sakit dalam usia 66 tahun. Makam beliau dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2012.

TNI AL Dipimpin Pati Bintang 4
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)