Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua, KPK Anggap Sudah Sehat

Jum'at, 06 Januari 2023 - 09:15 WIB
loading...
Lukas Enembe Resmikan...
KPK menilai kehadiran Lukas Enembe untuk meresmikaan Kantor Gubernur Papua menandakan tersangka kasus suap itu dalam kondisi sehat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kehadiran Gubernur Lukas Enembe dalam peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada Jumat, 30 Desember 2022. Ini adalah penampilan perdana Lukas di hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua, KPK Anggap Sudah Sehat

Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua, Jmat (30/12/2022). Foto/Humas Pemprov Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengantongi informasi soal kehadiran Lukas dalam peresmian kantor Gubernur Papua yang baru. Dari hasil pengamatan Alex, Lukas Enembe tampak sehat dan dapat memberikan sambutan. Aksi Lukas tersebut kini sedang menjadi perhatian KPK.

"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan, dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).



Sementara itu, KPK masih mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Sebenarnya, kata Alex, KPK mengizinkan Lukas untuk berobat di Singapura. Asalkan, Lukas kooperatif untuk ditahan lebih dahulu. Sehingga, pemeriksaan medis Lukas di Singapura akan didampingi oleh petugas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," ungkap Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan kepada Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. KPK siap untuk menjemput Lukas Enembe jika ingin diperiksa di Jakarta.

"Dan kalau nanti rumah sakit di Jakarta menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit yang bersangkutan, kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai keinginan yang bersangkutan di Singapura, tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK," ungkapnya.



Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Sejauh ini, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0725 seconds (0.1#10.140)