Soal Sistem Proporsional Tertutup, Nasdem: Kedaulatan Konstituen Jangan Dirampas Kembali
Rabu, 04 Januari 2023 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga kalau dengan argumen yang sama kita lakukan dulu kita lakukan lagi sekarang satu hal yang mungkin masih yang perlu diingatkan, hak kedaulatan yang telah kita berikan secara luas kepada konstituen jangan dirampas kembali," tandas Johnny.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberi pernyataan bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujarnya saat refleksi akhir tahun di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan bahwa sistem proposional tertutup diajukan oleh sejumlah pihak ke MK. Dimana, saat ini sidangnya masih berlangsung. Baca juga: PDIP Dukung Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
"Judical riview yang diajukan oleh sejumlah pihak yang menyoal norma di UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional dan di UU Pemilu adalah proposional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proposional tertutup bagi para pemohon," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberi pernyataan bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujarnya saat refleksi akhir tahun di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan bahwa sistem proposional tertutup diajukan oleh sejumlah pihak ke MK. Dimana, saat ini sidangnya masih berlangsung. Baca juga: PDIP Dukung Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
"Judical riview yang diajukan oleh sejumlah pihak yang menyoal norma di UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional dan di UU Pemilu adalah proposional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proposional tertutup bagi para pemohon," ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :