PKB Kecam Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 04 Januari 2023 - 15:43 WIB
loading...
Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik. Untuk menjamin hak anak, pemerintah pusat dan daerah serta penegak hukum harus menjalankan UU tentang Perlindungan Anak.
"Mencubit anak juga bagian dari bentuk kekerasan. PKB tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, sekalipun banyak orang menganggap mencubit adalah hal biasa. Namun bagi kami itu bentuk kekerasan terhadap anak," kata Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh, Rabu (4/1/2023).
DPP PKB, ungkap Mbak Ninik sapaan akrab Niyahahtul Wafiroh, meminta negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh berkembang serta perlindungan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Ibu dan Anak Korban KDRT Ayahnya
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah," ucapnya.
"Mencubit anak juga bagian dari bentuk kekerasan. PKB tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, sekalipun banyak orang menganggap mencubit adalah hal biasa. Namun bagi kami itu bentuk kekerasan terhadap anak," kata Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh, Rabu (4/1/2023).
DPP PKB, ungkap Mbak Ninik sapaan akrab Niyahahtul Wafiroh, meminta negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh berkembang serta perlindungan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Baca juga: Polres Jaksel Periksa Ibu dan Anak Korban KDRT Ayahnya
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah," ucapnya.
Lihat Juga :