Pendapat Ketum PBNU soal Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut sistem proporsional tertutup yang diwacanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengurangi hak pemilih pada Pemilu 2024. Namun demikian, PBNU secara kelembagaan belum menentukan sikap.
"Kalau Proposional tertutup mengurangi hak pemilih. Itu pendapat pribadi saya," kata Gus Yahya, panggilan akrabnya, di kantor PBNU Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Walau pun begitu, Gus Yahya menyatakan secara kelembagaan PBNU belum puna pandangan resmi. "Secara institusional tidak ada sikap, PBNU belum ada sikap karena belum ada rapat," kata dia.
Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pernyataan itu berdasarkan pandangan pribadi dirinya.
"Tapi secara saya pribadi saya mengganggap proporsional tertutup. Itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih," ujarnya.
Oleh karena itu, secara umum, PBNU lanjutnya masih mencari kesepakatan bersama terkait usulan tersebut. "Tapi kalau secara umum ya cari kesepakatan bersama," ujar dia.
Sebagai informasi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan dua sistem dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang.
Sistem pertama yakni, diubah dari Proposional terbuka menjadi tertutup. Kemudian, sistem proporsional terbuka terbatas. Perubahan sistem tidak lain guna mengurangi Politik Uang (Money Politic).
"Harapan kami dengan perubahan sistem itu, pertama bisa dikurangi kanibalisme politik dimana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
"Kalau Proposional tertutup mengurangi hak pemilih. Itu pendapat pribadi saya," kata Gus Yahya, panggilan akrabnya, di kantor PBNU Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Walau pun begitu, Gus Yahya menyatakan secara kelembagaan PBNU belum puna pandangan resmi. "Secara institusional tidak ada sikap, PBNU belum ada sikap karena belum ada rapat," kata dia.
Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pernyataan itu berdasarkan pandangan pribadi dirinya.
"Tapi secara saya pribadi saya mengganggap proporsional tertutup. Itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih," ujarnya.
Oleh karena itu, secara umum, PBNU lanjutnya masih mencari kesepakatan bersama terkait usulan tersebut. "Tapi kalau secara umum ya cari kesepakatan bersama," ujar dia.
Sebagai informasi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan dua sistem dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang.
Sistem pertama yakni, diubah dari Proposional terbuka menjadi tertutup. Kemudian, sistem proporsional terbuka terbatas. Perubahan sistem tidak lain guna mengurangi Politik Uang (Money Politic).
"Harapan kami dengan perubahan sistem itu, pertama bisa dikurangi kanibalisme politik dimana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(muh)