Hakim, JPU, dan Pengacara Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Gelar PS di Saguling dan Duren Tiga

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:24 WIB
loading...
Hakim, JPU, dan Pengacara...
Majelis hakim, JPU, dan pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J bakal melakukan pemeriksaan setempat (PS) atas lokasi terjadinya kasus tersebut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengacara terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J bakal melakukan pemeriksaan setempat (PS) atas lokasi terjadinya kasus tersebut. Pemeriksaan tersebut di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu 4 Januari 2023 siang.

"Pada persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP, bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky Rizal Wibowo, mungkin sekitar jam 2 (siang), cuman yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tak usah hadir," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa (3/1/2023).

Hakim meminta pada JPU untuk menghubungi penasihat hukum dari terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer pula agar bisa turut melakukan PS ke lokasi nantinya. Namun, PS dilakukan hanya untuk melihat lokasi dugaan kasus pembunuhan tersebut saja, yakni didahului di rumah Saguling dan dilanjutkan ke rumah Duren Tiga.

"Jadi, penasihat hukum meminta untuk datang ke sana untuk menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini dan hakim juga mau melihat lokasinya seperti apa sih, sehingga saksi maupun terdakwa tak kita butuhkan," tuturnya.

Baca juga: Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

JPU pun meminta agar di lokasi nanti, tak ada pembuktian apapun mengingat arah tim pengacara terdakwa untuk melakukan PS seperti itu. Bila disepakati tak ada pembuktian apapun dan hanya untuk melihat lokasi saja, JPU pun menyepakatinya.

"Kami ingin ada kesepakatan di sana tak ada kita saling menunjukkan, menjust atau apa gitu karena PH kan arahnya ke situ. Kalau disepakati tak ada pembuktian, dalam hal ini hanya mencari keyakinan, di situ kami sepakat," jelas JPU.

"Sepakat Yang Mulia untuk antara Jaksa majelis dan penasihat hukum yang hadir tuk melihat lokasi. Pak Jaksa tak usah khawatir," kata pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setelah disepakati, hakim menegaskan kembali, PS di lokasi nanti hanya untuk melihat lokasi saja. Adapun perdebatan persoalan itu hanya dilakukan di persidangan setelahnya, hakim juga mempersilakan JPU menuangkannya dalam tuntutannya dan pengacara menuangkannya dalam simpulan pembelaan terdakwa.

"Kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini, kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana. Sementara kita tak membutuhkan pembuktian, pembuktian hanya ada di persidangan ini, jadi tak ada pembuktian sama sekali di sana," kata hakim.

Sidang Terdakwa Ferdy Sambo sendiri lantas ditunda pada Selasa, 10 Januari 2023, dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa. Begitu juga dengan Putri Candrawathi, sidang ditunda pada Rabu, 11 Januari 2023, dengan agenda pemeriksaan Putri sebagai terdakwa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved