KPK Soroti Potensi Korupsi Jelang Kontestasi Politik di 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2023 menjadi gerbang menuju kontestasi Pemilu 2024 . Tahun 2023 disebut-sebut sebagai tahun politik. Diprediksi, tak sedikit politikus yang bakal memanfaatkan tahun 2023 untuk melancarkan aksi hingga manuver-manuver politik sebelum 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana rasuah di sektor politik pada tahun 2023 ini. Sebab, 2023 diprediksi menjadi tahun rawan korupsi karena adanya kontestasi politik di 2024.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang. Dalam catatan KPK, tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Pemilu 2024 dan Potensi Konflik
Ghufron berharap, 2023 menjadi tahun komitmen bagi para penyelenggara negara. Ia meminta agar para penyelenggara negara memegang teguh amanah demi kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi.
"Karena aetiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya, adalah korupsi," kata Ghufron.
Ghufron melihat banyak celah atau potensi korupsi di sektor politik menjelang Pemilu 2024. Sebab, kata Ghufron, tak sedikit politikus yang membutuhkan dana untuk kampanye atau modal mencalonkan diri di Pemilu 2024.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana rasuah di sektor politik pada tahun 2023 ini. Sebab, 2023 diprediksi menjadi tahun rawan korupsi karena adanya kontestasi politik di 2024.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang. Dalam catatan KPK, tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Pemilu 2024 dan Potensi Konflik
Ghufron berharap, 2023 menjadi tahun komitmen bagi para penyelenggara negara. Ia meminta agar para penyelenggara negara memegang teguh amanah demi kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi.
"Karena aetiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya, adalah korupsi," kata Ghufron.
Ghufron melihat banyak celah atau potensi korupsi di sektor politik menjelang Pemilu 2024. Sebab, kata Ghufron, tak sedikit politikus yang membutuhkan dana untuk kampanye atau modal mencalonkan diri di Pemilu 2024.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," ujarnya.
(maf)