5 Fakta Partai Ummat, Salah Satu Partai Islam yang Lolos Pemilu 2024

Senin, 02 Januari 2023 - 12:18 WIB
loading...
5 Fakta Partai Ummat,...
Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Partai Ummat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 . Adapun penetapan ini diumumkan pada verifikasi faktual perbaikan di KPU pada 30 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya mereka sempat dinyatakan tak lolos berdasarkan hasil verifikasi faktual. Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu, hingga pada akhirnya mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga : Cerita di Balik Nama Partai Ummat

Berikut sejumlah fakta terkait Partai Ummat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

1. Termasuk Partai Pendatang Baru

Partai Ummat termasuk sebagai salah satu partai politik baru di Indonesia. Mengutip laman resminya, partai berbasis Islam didirikan pada 24 April 2021 atau 12 Ramadhan 1442 H di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun untuk proses deklarasi secara nasional telah disampaikan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H.

Mereka memiliki visi “Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘A'dalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

2. Didirikan Amien Rais dan Sejumlah Politikus Lain

Amien Rais dikenal sebagai salah seorang politikus senior di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, tak bisa dipungkiri bahwa tokoh senior ini telah memiliki banyak pengalaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)