Kapolri: 5 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:04 WIB
loading...
Kapolri: 5 Perusahaan...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sudah ada lima perusahaan yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal terhadap anak. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi dan 4 ahli.

"Tetapkan lima perusahaan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).



Kasus gagal ginjal telah menelan korban 169 anak meninggal dunia. Sigit menyatakan Polri sudah melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Polri juga memberikan pendampingan psikologi terhadap ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal akut.

"Kami berikan pendampingan psikologi terutama ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal. Sehingga tidak terganggu secara psikis," tutup Sigit.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)