Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Dinilai Langkah Mundur Demokrasi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:54 WIB
loading...
A A A
"Marilah kita tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, yang tetap memberikan peluang bagi rakyat untuk memilih langsung wakilnya. Janganlah hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya dikebiri, dengan mundur ke sistem proporsional tertutup," kata Henry.

Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asyari meminta kepada partai politik dan bakal calon legislatif untuk tidak terburu-buru mencari suara. Pasalnya, saat ini tengah ada gugatan terhadap sistem proporsional terbuka yang tengah berjalan. Saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sistem proporsional tertutup pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau calon legislator. Dalam sistem ini, kandidat dipersiapkan langsung oleh partai politik.

Dalam sistem tersebut, masing-masing partai politik telah menentukan terlebih dahulu siapa yang akan memperoleh kursi yang dialokasikan kepada partai tersebut dalam pemilu. Calon yang menempati urutan di atas dalam daftar ini cenderung selalu mendapat kursi di Parlemen.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)