Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Pesan Khusus Amien Rais untuk Jokowi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:24 WIB
loading...
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Pesan Khusus Amien Rais untuk Jokowi
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah partainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Mantan Ketua MPR itu berharap ke depan tidak ada penundaan pemilu.

"Ini pesan buat Pak Jokowi, mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan ditunda dan diundur," kata Amien saat ditemui awak media di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Amien berharap Presiden Jokowi meninggalkan keinginan pendukungnya yang hendak menambah masa jabatan presiden dalam dua atau tiga tahun ke depan. "Jadi, bayang-bayang nambah 2 atau 3 tahun (masa jabatan) dilupakan," katanya.

Baca juga: Sah, Partai Ummat Ditetapkan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024

Jika penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sukses, Amien Rais mendoakan Presiden Jokowi sebagai guru bangsa. "Oktober (2024) sudah purna tugas dan insyaAllah Pak Jokowi jadi guru bangsa," ujarnya.

Untuk diketahui, Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi administrasi dan faktual perbaikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Menyatakan partai Ummat menjadi peserta Pemilihan Umum," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).



Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 pada Pemilu 2024. Berikut ini parpol peserta Pemilu beserta nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
24. Partai Ummat
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)