Korpolairud Ungkap 91 Kasus dan Selamatkan Uang Negara Rp430 Miliar Sepanjang 2022
Sabtu, 31 Desember 2022 - 00:02 WIB
loading...
Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza memberikan keterangan pers terkait penanganan 91 kasus dan menyelamatkan uang negara Rp430 miliar sepanjang 2022. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Korps Polisi Air dan Udara ( Korpolairud ) Baharkam Polri telah mengungkap 91 kasus sepanjang tahun 2022. Bahkan, Korpolairud Baharkam Polri ini juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp430 miliar.
"Sepanjang tahun 2022 kami telah melakukan penegakkan hukum terhadap 91 kasus," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022). Baca juga: Polairud Baharkam Polri Luncurkan Buku Bhayangkara Penjelajah Angkasa
Dari 91 kasus tersebut, pria berpangkat bintang dua ini menjelaskan, ada berbagai kasus diungkap, mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antar negara.
Adapun kasus yang paling menonjol seperti 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.
"Sepanjang tahun 2022 kami telah melakukan penegakkan hukum terhadap 91 kasus," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022). Baca juga: Polairud Baharkam Polri Luncurkan Buku Bhayangkara Penjelajah Angkasa
Dari 91 kasus tersebut, pria berpangkat bintang dua ini menjelaskan, ada berbagai kasus diungkap, mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antar negara.
Adapun kasus yang paling menonjol seperti 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.
Lihat Juga :