Korpolairud Ungkap 91 Kasus dan Selamatkan Uang Negara Rp430 Miliar Sepanjang 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 - 00:02 WIB
loading...
Korpolairud Ungkap 91 Kasus dan Selamatkan Uang Negara Rp430 Miliar Sepanjang 2022
Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza memberikan keterangan pers terkait penanganan 91 kasus dan menyelamatkan uang negara Rp430 miliar sepanjang 2022. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Korps Polisi Air dan Udara ( Korpolairud ) Baharkam Polri telah mengungkap 91 kasus sepanjang tahun 2022. Bahkan, Korpolairud Baharkam Polri ini juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp430 miliar.

"Sepanjang tahun 2022 kami telah melakukan penegakkan hukum terhadap 91 kasus," kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Indra Miza saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Dari 91 kasus tersebut, pria berpangkat bintang dua ini menjelaskan, ada berbagai kasus diungkap, mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antar negara.

Adapun kasus yang paling menonjol seperti 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.



"Dari pengungkapan puluhan tindak pidana ini, kerugian negara yang berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp430,6 miliar," terangnya.

Tak hanya mengungkap terkait penegakan hukum, Indra juga merinci, jajarannya dalam hal ini Polisi Air dan Polisi Udara telah melakukan patroli rutin sepanjang 2022 dengan Alutsista yang dimiliki.

Menurutnya, jajaran Direktorat Polisi Udara telah mengerahkan sebanyak 71 pesawat dan helikopter, patroli yang dilakukan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri sebanyak 1.560 kali.

Sementara itu untuk Direktorat Polisi Air, ada 72 alutsista yang digunakan untuk patroli laut sepanjang 2022 sebanyak 2.852 kali patroli di perairan-perairan seluruh Indonesia.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)