Akhir 2022, Travel Umrah Ini Raih Akreditasi A dari Kemenag

Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:41 WIB
loading...
Akhir 2022, Travel Umrah Ini Raih Akreditasi A dari Kemenag
PT Hayatun Thayibah Tour mendapatkan akreditasi A dari Kemenag. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Di penghujung tahun, PT Hayatun Thayibah Tour mendapat kejutan dari Kementerian Agama. Tepatnya pada 13 Desember 2022 perusahaan travel umrah ini resmi terakreditasi A.

Hal ini menjadi sebuah bentuk dukungan dalam mempertahankan kualitas pengelolaan dan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan adanya pengakuan akreditasi A, PT Hayatun Thayibah Tour yang melayani paket Halal Tour mancanegara selain paket umrah ini, kian terbukti memiliki kualitas pelayanan yang sangat baik, seperti menjamin terjaganya waktu salat dan tersajinya makanan halal bagi jamaahnya.

Terkait pemberian akreditasi pada suatu kegiatan usaha, memang harus memenuhi persyaratan. Kementrian Agama menyebutkan ada empat kriteria penilaian akreditasi pada kegiatan usaha, yaitu Sarana, Struktur Organisasi & Sumber Daya Manusia (SDM), Kualitas Pelayanan, dan Sistem Manajemen Usaha.

Selain itu, saat proses akreditasi dilaksanakan, harus menggandeng pihak ketiga dari Lembaga Sertifikasi (LS) yang sudah ada. Adanya akreditasi ini tentunya dapat menilai kinerja dan kualitas pelayanan, khususnya pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Utama Hayatun Tour Diana Sofhya menjelaskan, akreditasi A yang diperoleh PT Hayatun Thayibah Tour ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 Tahun 2021 memenuhi semua syarat dan kriteria. Dia berharap dengan diberikannya akreditasi A, masyarakat semakin percaya untuk menggunakan jasa travelnya.

"Harapan kami setelah mendapatkan akreditasi A, tentunya kami berharap bisa senantiasa istiqomah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah tamu Allah SWT," kata Diana, Jumat (39/12/2022).

Dia optimistis akan mampu mempertahankan capaian ini. Maka itu, dia berharap, apa yang sudah didapat ini bisa lebih baik dalam melayani jamaah.

"Tetap mempertahankan, bahkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sistem manajemen usaha, sarana baik untuk jamaah maupun stakeholder dalam struktur organisasi dan SDM perusahaan. Selain itu, kami juga berharap untuk mendapatkan kepercayaan dari kaum muslimin para jamaah tamu Allah sebagai travel terbaik, terpercaya, dan amanah dalam melayani ibadah umrah," harapnya.

Komisaris Hayatun Tour Ade Nursamsu menekankan, timnya untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik. Maka itu, kata dia, setiap pelayanan jamaah menjadi hal penting untuk para tamu Allah itu.

"Kami fokus untuk memberikan pelayanan terbaik, pesawat yang kami gunakan direct Madinah Hotel bintang 5 memakai fast train, pembimbing yang pengalaman mumpuni sesuai sunnah, fasilitas lounge dan fast track imigrasi, melayani umrah plus dengan destinasi lengkap,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya akan turut ambil bagian di event Astindo Travel Fair pada 23-26 Februari 2023 di ICE BSD, Tangerang. Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga ambil bagian diacara yang sama pada 2022 dan sukses memberangkatkan umrah setiap bulan dan wisata halal.

Kepala Seksi Akreditasi PPIU Kementrian Agama Republik Indonesia Zakaria Anshori turut mendampingi pihak Hayatun Tour saat dilakukan audit untuk syarat akreditasi menyampaikan, sertifikasi PPIU menjadi bukti nyata suatu penyelenggara jasa travel memenuhi standar kegiatan usaha.

"Tujuan utama sertifikasi PPIU berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1251 Tahun 2021 adalah untuk memastikan PPIU telah memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021," tuturnya.

Ia juga berharap agar PPIU yang telah tersertifikasi dengan “grade A”, seperti yang diberikan kepada PT Hayatun Thayibah dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanannya terhadap masyarakat, serta sebagai contoh untuk PPIU lain yang belum mencapai grade A.

"Selain itu, sertifikasi merupakan bentuk pembinaan kepada PPIU agar terjadi peningkatan kualitas pengelolaan (manajemen) dan kualitas pelayanan terhadap jamaah umrah. Sebelum terbitnya KMA 1251, sertifikasi dilakukan berdasarkan Kepdirjen 337 Tahun 2018. Sertifikasi berdasarkan KMA 1251 ini baru dilakukan terhadap para PPIU mulai tahun 2022 ini. Nantinya seluruh PPIU akan disertifikasi berdasarkan KMA 1251," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)