IPW Dorong Polri Dalami Temuan PPATK soal TPPO Pornografi Anak

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:44 WIB
loading...
IPW Dorong Polri Dalami...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mmendorong Polri menindak temuan PPATK soal TPPO pornografi anak. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepolisian menjadikan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi Rp114 miliar terkait TPPO dan pornografi anak sebagai bukti awal untuk melakukan pengusutan. Dia yakin bila dilakukan serius, upaya polisi bakal membuahkan hasil.

"Wajib didalami karena PPATK sudah menyampaikan bukti awal adanya dugaan tindak pidana," ujar Sugeng, Kamis (29/12/2022) ketika dikonfirmasi.

Temuan tersebut kata Sugeng amat penting untuk ditindaklanjuti oleh Polri karena menyangkut masa depan anak-anak yang dieksploitasi oleh pihak sindikat pornografi. "Agar jaringan sindikat TPPO prostitusi anak, pornografi anak dapat diberangus," tegas Sugeng.

Baca juga: IPW Cium Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum

Ia meyakini Polri yang semakin modern dan presisi bisa mengungkap berbagai kasus TPPO khususnya anak di bawah umur yang menjadi korban.

"Polri yang selalu mengedepankan istilah scientific criminal investigation harus mampu membuktikan dan mengungkap kasus ini," tutup Sugeng.

Sebbelunya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan ada temuan transaksi Rp 114,2 miliar terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sex Abuse (CSA).

"Tahun ini kami membentuk pola kerja baru dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu, salah satunya adalah Tim kasus TPPO," ujar Ivan, Rabu (28/12/2022) di Kantor PPATK Juanda Jakarta Pusat.

Total transaksi terkait TPPO yang telah berhasil diungkap PPATK sebesar Rp 114.266.966.810 (114,2 miliar).

Pada tahun 2022, PPATK telah menghasilkan total 8 HA terkait dengan TPPO/CSA.

Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, pihaknya juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO/penyidik untuk penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani.

"Ditemukannya berita transaksi pada rekening para pihak yang dianalisis dengan underlying tertentu menjurus tentang anak," tuturnya.



Para pelaku kata Ivan sebagian besar masih menggunakan channel transaksi pada perbankan (pemindahbukuan, transfer via ATM, dan juga transaksi menggunakan internet banking ataupun mobile banking).

"Pada kasus pornografi anak, para pelaku kejahatan yang memperdagangkan video pornografi menggunakan e-wallet, seperti gopay, Dana dan OVO dalam menampung pembayaran dari pembeli konten pornografi tersebut," kata Ivan.

Ia juga menyebutkan ada indikasi pola co-mingling, yakni mencampur hasil usaha resmi dengan hasil tindak pidana, pada rekening beberapa pihak yang diketahui sebagai pemilik/pegawai PJTKI/PPATKIS.

Berdasarkan analisis transaksi, ditemukan sejumlah pihak dengan berbagai profil yang diduga terkait dengan jaringan TPPO.

Untuk pihak swasta, profil pekerjaan/usaha yang teridentifikasi sebagai jaringan TPPO antara lain:
1. pemilik/pegawai PJTKI/PPTKIS (baik legal maupun ilegal),
2. money changer (transaksi perdangan orang ke luar negeri menggunakan valas, khususnya Ringgit Malaysia),
3. pemilik/pegawai perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan.
4. Selain itu juga ditemukan ketertibatan profile pelaku dari aparatur pemerintahan antara lain oknum petugas Imigrasi, Avsec, TNI, dan Polri. [Carlos Roy Fajarta]
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved