Unsur Meringankan Bharada E Versi Romo Magnis Suseno
Senin, 26 Desember 2022 - 12:49 WIB
loading...
Tim kuasa hukum terdakwa Bharada E menghadirkan tiga ahli meringankan, yaitu Franz Magnis Suseno, Liza Marielly Djaprie, dan Reza Indragiri Amriel. Foto/MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Ahli filsafat moral Franz Magnis Suseno menjelaskan unsur meringankan bagi terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno dihadirkan tim kuasa hukum Bharada E sebagai salah satu dari tiga ahli yang meringankan.
"Terkait peristiwa penembakan oleh Elizer dalam sudut filsafat moral, apa aja unsur yang dapat meringankan terdakwa?" tanya pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Tentu yang meringankan adalah kedudukan dalam memberi perintah itu, itu bukan ajudannya semacam itu, tapi orang yang berkedudukan tinggi yang jelas berhak memberi perintah yang di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Elizer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu, yah lakasanakan itu, budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," ujar Romo Magnis Suseno.
Baca juga: Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno, Ini Alasannya
"Terkait peristiwa penembakan oleh Elizer dalam sudut filsafat moral, apa aja unsur yang dapat meringankan terdakwa?" tanya pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Tentu yang meringankan adalah kedudukan dalam memberi perintah itu, itu bukan ajudannya semacam itu, tapi orang yang berkedudukan tinggi yang jelas berhak memberi perintah yang di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Elizer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu, yah lakasanakan itu, budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," ujar Romo Magnis Suseno.
Baca juga: Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno, Ini Alasannya
Lihat Juga :